Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2018

Administrasi Kepegawaian

Pengertian PNS      Menurut kamus Bahasa Indonesia " Pegawai " berarti orang yang bekerja pada instansi pemerintah. Pasal 1 Undang Undang Nomor 43 tahun 1999      PNS adalah mereka yang setelah memenuhi syarat syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang undangan yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas negara lainnya ditetapkan berdasarkan sesuatu perundang undangan dan digaji menurut perundang undangan yang berlaku. Lowongan pekerjaan dan penerimaan calon karyawan baru ialah rekruitmen, memiliki dua jenis :      1. Rekruitmen Internal      2. Rekruitmen Eksternal Pengabdian PNS honorer     15 tahun -> PNS     20 tahun -> PNS

My Profil

Gambar
Assalamualaikum Terima kasih sudah berkunjung di blog gua ya  Ini adalah postingan pertama gua di blog ini.. Perkenalkan nama gua Achmad Fairys biasa dipanggil "Mad" sama temen temen rumah gua..  Gua berusia 17 tahun terlahir di Jakarta dan dari kecil gua tinggal di daerah yang bernama KALISARI.. Gua sekarang bersekolah di sekolah swasta yaitu Malahayati Islamic School, disini gua ambil SMK jurusan Administrasi Perkantoran. Dulu gua pada saat kelas 10 bisa dibilang gua anak yang bader karena dulu gua di kelas suka bikin kegaduhan padahal gua sendiri pada saat itu sedang menjabat sebagai ketua kelas  *ketuakelasgadungan*  Tetapi makin kesini gua mikir kalo setiap hari gua nakal cuma bisa bikin kecewa orang tua gua karena orang tua gua udah biayain susah payah untuk keperluan sekolah. Tapi sekarang alhamdulillah gua pelan pelan sedikit mau berubah agar gua bisa bikin orang tua bangga nanti nya dan mulai untuk rajin solat 5 waktu . *maafkalospambro* ...